Oleh: LIA ISMIANI ( 26214050
)
Kelas : 1EB42
Fak. Ekonomi – Akuntansi
UNIVERSITAS GUNADARMA
2014
PENDAHULUAN
Sudah
kita ketahui di dalam Kitab Suci Al-Qur’an dan Al-Hadist di wajibkan kepada
seorang wanita untuk memakai jilbab yang berfungsi untuk menutupi aurat[1]
wanita. Dahulu hampir semua wanita memakai jilbab, Bahkan di zaman nabi jilbab
itu bukan hanya sebagai menutup aurat saja tetapi juga untuk melindungi diri
dari sinar matahari secara langsung, Jilbab juga bisa membantu untuk menjaga
diri kita dan hati kita agar kita bisa menahan segala hawa nafsu dan perbuatan
– perbuatan maksiat. Dan beberapa tahun yang lalu jilbab sempat meredup, karena banyak wanita hanya sekedar
memahami dan mengatahui bahwa jilbab adalah sebagai kewajiban untuk digunakan.
Tapi seiring dengan perkembangan zaman sekitar tiga tahun belakangan ini jilbab
mulai muncul lagi dengan versi yang menggunakan macam – macam model yang cantik
dan menarik, ada beberapa tokoh wanita yang membuat komunitas - komunitas
jilbab yang kita kenal sekarang dengan Hijabers. Komunitas tersebut juga
memperkenalkan jilbab kembali dengan berbagai macam gaya berjilbab dan pernak –
pernik hiasan jilbab sehingga membuat wanita tampak lebih cantik dan menarik. Komunitas
tersebut membuat masyarakat indonesia lambat laun mulai tertarik dengan
menggunakan jilbab agar telihat simple, cantik,dan menarik.
PEMBAHASAN
Williams
menyatakan budaya berarti “pandangan hidup tertentu dari masyarakat, periode,
atau kelompok tertentu. Budaya dapat digunakan untuk mengacu pada suatu proses
umum perkembangan intelektual, spiritual, dan estetis. Mungkin rumusan ini
merupakan rumusan budaya yang paling mudah untuk dipahami.Saat orang menyatakan
“orang berbudaya” yang mengacu pada pemikiran yang berkembang.Saat orang
berbicara budaya yang artinya kegiatan atau minat kultural. Dan selain itu
Williams juga menjelaskan bahwa budaya pun bisa mengacu pada “karya dan praktik
- praktik intelektual, terutama aktivitas artistik” (Williams, 1983: 90).
Budaya
berpakaian adalah salah satu ciri peradaban manusia untuk menjadikan manusia
yang lebih terhormat. Pakaian adalah busana yang akan selalu disesuaikan dengan
perkembangan zaman dan dari sebuah tradisi yang ada. Pakaian selalu mengalami
perubahan sesuai dengan berjalannya waktu dan zaman, dengan begitu dari cara
berpakaian kita bisa mengetahui pribadi seseorang. Oleh karena itu cara
berpakaian merupakan suatu masalah kemanusiaan, yang didalam cara berpakaian
terkait dengan harkat dan martabat seseorang. Di dalam agama berpakaian untuk
seorang muslimah ada juga yang disebut dengan jilbab.
Jilbab
adalah sebuah busana muslim yang menyejukkan hati. Jilbab dalam budaya jawa
khususnya dan bangsa indonesia umunnya bahwa jilbab diidentikkan dengan tradisi
import dari Arab. Orang – orang yang berada diwilayah Arab selalu menggunakan
jilbab sehari – hari (Innovatio, 2007). Apakah seorang wanita wajib untuk menutup
muka serta kedua telapak tangannya atau membiarkanya terbuka. Namun semua
aturan – aturan ini tidak terlepas dari dalil – dalil yang berada di al-Qur'an, al-Hadis, dan tafsir[2],
walaupun dalam menentukan hukum menutup wajah dan kedua telapak tangan itu
berbeda dan apakah kedua hal tersebut dikategorikan aurat atau sekedar
pengecualian yang boleh bagi wanita muslim membukanya (Mizan, 1992). Para
fuqaha berbeda pendapat mengenai apakah wajah dan telapak tangan merupakan
aurat yang tidak boleh dibuka bahkan haram dibuka dan wajib atau tidaknya
memakai cadar (kain penutup muka) bahkan ada yang berpendapat membuka keduanya
adalah bid'ah. Tetapi ada pula yang mengatakan bahwa wajah dan telapak tangan
bukannya sebuah aurat yang harus ditutupi.
Salah
satu ayat yang digunakan sebagai sandaran pendapat ini adalah Firman Allah SWT
adalah surat al-Ahzab ayat 59 yang berbunyi : Wahai Nabi, Katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".
yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS.
Al-Ahzab:59).
Dari
dua ayat tersebut ada dua hal yang bisa dipahami;
1.
Sesungguhnya Allah melarang wanita untuk
memperlihatkan perhiasannya (aurat) kecuali apa yang biasa tampak. di dalam
ayat tersebut, Ibnu Mas'ud mengatakan yang boleh tampak bagi wanita adalah
hanya pakaiannya, dan ditambah oleh pendapat dari Ibnu Jabir dengan wajah.
Pendapat lain yang sama dengan Ibnu Jabar adalah Ata' dan Auza'i namun keduanya
menambahkan telapak tangan.
2.
Sesungguhnya perintah bagi seorang wanita
mukmin dalam ayat itu adalah untuk memanjangkan kerudungnya (khumur) sampai ke bagian
dada mereka
Jilbab
dan penutup badan memiliki 3 konteks yaitu, 1. Kita harus berhati – hati dalam
memegang perintah dari Tuhan untuk menutup tubuhnya dengan jilbab. 2. Seorang
Bangsawan pada abad ke-10 yang tetap mempertahankan kebiasaan putrinya ketika
pergi mandi dan menerangkan bahwa jika keluar harus mengenakan pakaian dan
jilbab (ahmed, 1992). Jilbab dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu: Pertama,
pemakaian jilbab secara konsisten. Kedua, pemakaian jilbab secara belang –
belang. Maksudnya terdapat pihak lain yang memakai jilbab hanya untuk aktivitas
– aktivitas tertentu saja. Seperti Perayaan hari besar Idul Fitri dan Idul
Adha, Berziarah Kubur, Pergi ke orang yang sedang merayakan pesta pernikahan,
dan acara – acara yang bersangkutan dengan Masjid seperti pengajian dan acara –
acara Ritual dalam keagamaan. Dan yang Ketiga, yaitu memakai jilbab karena ada
aturan tertentu dan dari pihak tertentu. Misalnya siswa yang sedang belajar
dengan mata pelajaran Agama Islam, Pengajian hari jum’at di sekolah, dan
mahasiswa yang berkuliah di Perguruan tinggi Islam.
Adapun Syarat – syarat yang harus kita pahami
dalam memakai jilbab yaitu Menutup seluruh badan kecuali Wajah dan telapak
tangan, Jilbab harus longgar dan tidak menampakkan lekukan tubuh pada seorang
wanita, bahan jilbab tidak boleh tipis transparan sehingga warna kulit masih
bisa dilihat dengan jelas, tidak menyerupai pakaian laki – laki, dan Warna
tidak boleh mencolok sehingga menarik perhatian. Bagi wanita muslimah yang
belum mau dan belum siap untuk memakai jilbab kemana pun wanita itu pergi
dianggap bahwa wanita tersebut memiliki keimanan yang belum sempurna. Bagi
Muslimah yang menggunakan jilbab pada saat melakukan sebuah ritual keagamaan
terdapat beberapa kemungkinan, yaitu pertama, wanita tersebut merupakan seorang
muslimah yang masih baru (Mualaffah), Kedua wanita tersebut mengalami
keterpaksaan dalam memakai jilbab, sebenarnya di dalam agama untuk menjalankan
sesuatu tidak boleh ada paksaan harus dari hati yang benar – benar tulus dan
ikhlas untuk melaksanakannya. yang Ketiga dan memang wanita tersebut beranggapan
bahwa pemakaian jilbab hanya dilakukan pada saat melaksanakan ritual keagamaan
dan diluar dari pada itu tidak menggunakan jilbab. Hal tersebut dikarenakan
tidak adanya suri tauladan yang baik dari seorang pemimpin sehingga para
muslimah memiliki anggapan untuk tidak memakai jilbab kemana pun dia berada.
Dan hanya memakainya pada saat menghadiri majlis ta’lim saja.
Dalam umat katolik, jilbab diartikan sebagai
ukuran kesalehan bagi wanita. (el-guindi, 2005). Jilbab juga berfungsi sebagai
bahasa yang menyampaikan pesan - pesan sosial budaya. Walaupun banyak
menimbulkan kontroversi, satu sisi jilbab merupakan kewajiban dan keharusan
bagi seorang muslimah, sedangkan di luar agama islam jilbab itu merupakan suatu
pakaian untuk mengukur kesalehan seseorang (el-guindi, 2011).
Jilbab:
Antara Relijiusitas dan Tren Fashion
Jilbab saat ini tidak hanya senantiasa diidentikkan
dengan aspek religius dan pemaknaan jilbab yang bersifat konvensional, jilbab
juga berkaitan dengan eksistensi sosial maupun individu dalam kelompoknya serta
juga telah mengarah pada pemaknaan yang global, sejalan dengan perkembangan
sistem kemasyarakatannya. Hal ini menyebabkan perluasan makna jilbab pada
perkembangannya. Wanita muslimah dapat melakukan negosiasi atas peran gender
(gender role) dalam kehidupan mereka melalui pemaknaan secara aktif (active
meaning - making) atas penggunaan jilbab dan busana muslimah (Washburn 2005:
110).
Fashion
adalah satu bagian dari seluruh rentang penandaan yang paling jelas dari penampilan
luar, orang menempatkan diri mereka terpisah dari yang lain dan diidentifikasi
sebagai suatu kelompok tertentu (Kess Van Djik). Tren merupakan suatu hal yang dominan mempengaruhi perkembangan
jilbab, mulai dari perkembangan intelektual, spiritual dan estetika yang
dimunculkan dalam komunitas tersebut.
Sudah kita singgung sedikit tentang kelompok –
kelompok yang telah mempopularkan jilbab sebagai tren fashion, kelompok
tersebut yaitu Hijabers, kelompok hijabers ini mmulai muncul lewat berbagai media
sosial dan media elektronik, kelompok ini pun dengan cepat mempengaruhi tatanan
fashion seorang perempuan yang berjilbab di Indonesia. Para perempuan Hijabers ini,
memberikan makna dan tanda yang berbeda dalam pemaknaan jilbab sebelumnya. Modis dan tampil lebih gaya
adalah pencitraan yang ditonjolkan agar lebih meyakinkan bahwa adanya
pergeseran makna akan berjilbab.
Pada dasarnya, menjadi
wajar bagi seorang wanita yang mengikuti berbagai macam gaya berjilbab ala
Hijabers dan juga sebagai pelengkap fashion yang sedang mengikuti tren yang ada
karena tren fashion dalam industri budaya yang popular berlaku bagi masyarakat
luas. Semua orang mempunyai kesempatan yang sama dalam bergaya memakai jilbab,
tergantung dari pilihan individual masing - masing. Semua orang boleh
menunjukkan gaya berjilbab yang khas sebagai sebuah self image yang akan
dikenakannya untuk dijadikan performa dalam bermasyarakat. Seperti yang
diungkapkan oleh Chaney (Idy Subandi Ibrahim, 2007).
Dan
sebagian besar masyarakat indonesia mulai beramai-ramai untuk memakai jilbab,
kondisi tersebut mendorong masyarakat indonesia terutama pada kalangan keluarga
menengah keatas para istri dan anak pejabat mulai berlomba-lomba untuk
menggunakan jilbab dan masyarakat awam pun sedikit demi sedikit sudah ada yang
mengikuti perkembangan model – model jilbab yang dikeluarkan oleh komunitas –
komunitas Hijabers. Jilbab dapat dianggap mampu untuk menjadikan orang modern
ya saleh dan sekaligus menjadi muslim yang modern karena mengikuti trend zaman.
Jilbab juga tidak menjadi sebuah identitas keimanan melainkan hanya sebuah
aksesoris dari cara berpakaian (Idi Subandy Ibrahim, 1996). Busana muslimah menjadi trendi dan memakai jilbab
mulai mencapai prestise tertentu, hal ini di karenakan busana muslimah atau
jilbab mampu mengkomunikasikan hasrat menjadi orang yang modern yang saleh (Barnard,
1996: 11).
Gaya memakai jilbab saat ini sudah menjadi lebih
kreatif dan sangat variatif. Memakai jilbab sekarang tidak hanya sekedar
menggunakan kain besar yang menutupi semua bagian tubuh, tetapi untuk para
hijabers dapat berkreasi dengan menutup bagian kepala kemudian memasukan sisa
kain kedalam baju dan dipadu pakaian press body sehingga dapat terlihat lebih
praktis. Jilbab yang jenis ini bagi kalangan remaja atau perempuan biasa
disebut dengan jilbab modis. Kenapa para remaja menyebut jilbab tersebut dengan
jilbab modis karena konsep jilbab ini sangat memperhatikan mix and macth dengan
gaya atau model busana lain, sehingga terlihat cocok bila digunakan.Pakaian
dapat memberikan dampak psikologis bagi pemakainya (Shihab, 2004: 35). Banyaknya model jilbab modis yang sesuai dengan
kondisi lingkungan dan psikologis anak remaja saat ini, semakin mendorong
perempuan untuk memilih jilbab dalam berbusana kesehariannya. Apalagi ukuran
cantik kini tidak hanya ketika menggunakan pakaian serba mini dan terbuka
tetapi dengan jilbab pun bisa tampil cantik dan anggun.
Tak
mau ketinggalan dengan hijabers community, belakangan ini muncul sebuah
komunitas baru yang menamakan dirinya sebagai jilboobs community. Hal ini
sedang hangat - hangatnya diulas oleh media massa, hal ini juga sangat menghebohkan
dunia maya dan dunia nyata. Bermula dari munculnya sebuah akun di media maya
yaitu facebook dengan nama Jilboobs komunitas pada bulan Agustus
2014. Komunitas tersebut menampilkan foto - foto berjilbab yang seadanya. Akun
itu pun mendapat kecaman dari pengguna media sosial. Jilboobs merupakan
istilah penggunaan jilbab namun masih berpakaian yang ketat dan menunjukkan
lekuk tubuh wanita. Penggunaan jilboobs tidaklah sesuai dengan syariat
agama Islam yang mengharuskan penggunanya untuk menggunakan pakaian longgar dan
tidak ketat. Sedangkan jilboobs hanya mementingkan menutup rambut saja.
Istilah jilboobs diambil dari istilah jilbab dan boobs yang
artinya payudara wanita. Jilboobs gaya berpakaian berjilbab namun masih
memperlihatkan lekukan dada, pantat, dan perut. Perempuan berjilboobs seringkali
menggunakan kaus lengan panjang namun yang terlihat ketat atau baju lengan panjang yang
tembus pandang biasanya dipadu dengan bawahan rok tembus pandang, legging maupun
celana jeans yang ketat.
Majelis
Ulama Islam berencana membahas terkait industri fashion jilboobs yang
tidak sesuai dengan syariat Islam yang saat ini tengah populer di Indonesia. Jilboobs yang tengah menjadi
tren fashion tersebut menurut hemat penulis masih lebih baik dibandingkan
dengan fenomena wanita tuna susila muda yang sama sekali tidak mengenakan
pakaian dalam. Sebenarnya fenomena Jilboobs itu sudah lama ada, hanya belum ada
komunitasnya. Sebagai sebuah fenomena sebentar lagi saya kira akan hilang
karena itu hanya tren fesyen saja. Menghadapi fenomena ini, banyak kalangan
yang resah, tetapi untuk sebuah evolusi berjilbab, patutlah kita menyimak sikap
ulama besar terhadap fenomena ini. Suatu kisah, ketika Buya Hamka (Prof. Dr. H.
Abdul Malik Karim Amrullah, 1908-1981)
KESIMPULAN
Perintah
untuk memakai jilbab telah di terangkan secara jelas dalam Al-Qur’an,
Al-Hadist, dan Tafsir, Sebagai wanita yang muslimah kita patut dan wajib untuk
mematuhi semua ajaran agama terutama dalam menutup aurat seperti berpakaian,
menggunakan jilbab, dan lain sebagainya. Karena jilbab merupakan identitas
bahwa kita adalah seorang wanita muslimah. Menjadi wanita muslimah yang baik
juga bukan berarti hanya sekedar memakai jilbab saja tetapi juga perilakunya,
tutur bahasanya, dan hatinya pun turut ikut serta untuk membatasi kita dari
segala perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt.
Berjilbab
memang bisa kita sebut suatu budaya yang turun – temurun dari wilayang Arab,
dan masyarakat boleh saja mengikuti tren fashion dalam memakai jilbab, tetapi
sebagai seorang muslim juga harus mengetahui seberapa berartinya dan seberapa
pentingnya didalam agama diperintahkan untuk memakai jilbab. Budaya
jilbab yang awalnya merupakan cara hidup seseorang dalam mendekatkan diri
dengan Tuhannya, beralih menjadi budaya dari hasil intelektual dan imajinatif.
dimana jilbab akan berkembang dengan sendirinya tergantung dengan makna atau
tujuan yang akan dicapai dalam penggunaan jilbab.
Fenomena komunitas jilbab bermunculan
sebagai konsekuensi dari semakin membuminya
budaya berjilbab. Di satu sisi muncul
komunitas yang telah mapan dalam berjilbab tetapi menjadikannya sebagai fashion yang gaul dan trendy,
sementara komunitas
lainnya adalah mereka yang sebelumnya adalah seorang wanita yang berpakaian
minim seperti budaya kebarat
- baratan, kemudian mencoba
untuk mengenakan jilbab sebagai desakan lingkungan mereka. Kelompok pertama adalah
kelompok yang benar - benar eksis di dunia nyata, dengan sebuah gerakan - gerakan yang nyata,
sementara kelompok
kedua, meskipun mereka ada di sekitar kita, hanyalah sebagai komunitas di dunia maya, fenomena di
dunia nyata yang dihimpun dalam
beberapa akun di salah satu media sosial yang pergerakannya di dunia nyata tidak jelas. Kondisi ini
menurut hemat penulis tidak perlu untuk dicela dan dicaci. Sebab pada intinya, mereka adalah
para wanita yang telah mempunyai niat yang
baik untuk menutup aurat, butuh
proses, dan semua tergantung lingkungannya dalam memberi respon, termasuk kita. Penulis meyakini
bahwa sebagian mereka yang telah
bergabung dalam hijabers community.
Daftar
Pustaka
Ø BUKU
El-Guindi, F. (2005). Jilbab
Antara Kesalehan, Kesopanan, Perlawanan. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta.
Barnard,
M. 1996. Fashion sebagai Komunikasi. Cara Mengkomunikasikan Identitas Sosisal,
Seksual, Kelas, gender (Idy Subandy Ibrahim dan Yosal Iriantara, Penerjemah).
Yogyakarta
Ibrahim,
Idi Subandy,(2007). Budaya Populer Sebagai Komunikasi (Dinamika Popscape dan Mediascape
di Indonesia Kontemporer).Yogyakarta: Jalasutra
Ø JURNAL
Shahab,H.
Jilbab Menurut al-Qur’an dan as-Sunnah,cet. 4 (Bandung : Mizan, 1992), hlm 8
Innovatio,Vol.
6, No. 12,edisi Juli – Desember,2007.
Munawwir Warson, A.W, (Surabaya : Pustaka Progessif, 2002),
hlm. 984.
Budiati,
Catur Atik. April 2011. Vol. 1, No. 1. Gaya Hidup Baru Kaum Hawa. ISSN: 2089-0192
Ø SKRIPSI
Naira, Anilatin. 2014. Makna
budaya pada jilbab modis. Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Universitas Brawijaya.
Nikmah,
Nurun. 2008. Jilbab Menurut Muhammad Ali Al-Sabuni. Jurusan Tafsir dan Hadist:
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta.