1.     Hipotesis pertama digunakan uji-F, hasil uji-F sebesar
  0,000 lebih kecil dari alpa 0,05 menunjukkan bahwa hipotesis pertama dapat
  diterima. 
2.      Uji hipotesis kedua, ketiga, dan keempat menggunakan
  uji-t, hasil uji-t atas   variabel profesionalisme, etika profesi,
  dan gender masing-masing sebesar 0,000 lebih kecil dari alpha 0,05
  menunjukkan bahwa variabel profesionalisme, etika profesi, dan gender secara
  parsial berpengaruh terhadap tingkat materialitas. Dengan demikian hipotesis
  kedua, ketiga, dan keempat diterima. 
3.     Uji hipotesis kelima menggunakan uji-t, dengan hasil nilai
  koefisien regresi yang sudah distandarisasi atas variabel profesionalisme (X1)
  sebesar 0,340 menunjukkan paling besar dari variabel etika profesi (X2)
  dan gender (X3). Jadi, dapat disimpulkan bahwa hipotesis kelima
  dapat diterima. 
  
Pengaruh
  Profesionalisme, Etika Profesi, dan Gender Terhadap Tingkat Materialitas 
Tujuan penetapan materialitas adalah
  untuk membantu auditor merencanakan pengumpulan bahan bukti yang cukup,
  dengan menentukan jumlah bukti yang harus dikumpulkan dan kriteria yang
  digunakan untuk mengevaluasi serta cara memperoleh bukti tersebut. 
Pertimbangan awal tingkat
  materialitas dalam perencanaan audit merupakan jumlah maksimum salah saji
  yang tercantum dalam laporan keuangan yang tidak akan memengaruhi pengambilan
  keputusan dari pemakai informasi akuntansi. 
Hasil uji hipotesis pertama
  menunjukkan bahwa signifikan uji-F 0,0000 lebih kecil dari alpha 0,05 dan
  nilai R-square 0,653, yang berarti bahwa profesionalisme, etika profesi, dan
  gender secara simultan berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas
  sebesar 65,3%, sedangkan sisanya 34,7% dipengaruhi oleh variabel lainnya yang
  tidak diteliti. 
Hasil penelitian ini mendukung
  penelitian yang dilakukan oleh Kusuma (2012), Agustianto (2013), dan Tilamra
  (2015) yang menyatakan bahwa profesionalisme, etika profesi, dan gender
  berpengaruh terhadap tingkat materialitas keuangan. Penelitian Kusuma (2012)
  dan Tilamra (2015) menyatakan bahwa profesionalisme dan etika profesi
  berpengaruh terhadap tingkat materialitas. Penelitian Agustianto (2013)
  menyatakan bahwa profesionalisme dan gender berpengaruh terhadap tingkat
  materialitas. 
  
Pengaruh
  Profesionalisme Terhadap Tingkat Materialitas 
Profesionalisme dalam bekerja sangat
  penting peranannya, karena dapat membantu seorang auditor untuk meningkatkan
  kaulitas kinerjanya terutama dalam pengambilan keputusan mengenai laporan
  keuangan yang telah diaudit. Sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan
  masyarakat atas kualitas audit dan jasa yang diberikan oleh auditor. 
Pernyataan diatas didukung oleh hasil
  uji hipotesis yang menunjukkan nilai signifikansi variabel profesionalisme
  sebesar 0,000. profesionalisme secara parsial berpengaruh signifikan terhadap
  tingkat materialitas. Selain itu, profesionalisme memiliki pengaruh paling
  dominan terhadap tingkat materialitas sebesar 0,340 dibandingkan etika
  profesi dan gender yang masing-masing hanya sebesar 0,270 dan 0,260. 
Seorang auditor yang profesional akan
  bekerja menggunakan pengetahuan yang dimiliki sebagai pengabdian pada
  profesi, dapat membuat keputusan sendiri tanpa adanya tekanan dari pihak
  lain. 
Pernyataan diatas didukung oleh hasil
  penelitian yang menunjukkan sebagian besar responden setuju bahwa hal ini
  sesuai dengan jawaban minimum responden sebesar 3,6%, rata-rata responden
  sebesar 7,02%, dan maksimum responden sebesar 10%. Karena hanya terdapat 3,6%
  responden yang menjawab sangat tidak setuju dan 7,02% responden menjawab
  ragu-ragu atas pernyataan variabel X1 bahwa tingkat materialitas dipengaruhi
  oleh profesionalisme, akan tetapi masih terdapat 10% responden yang menjawab
  sangat setuju pada pernyataan tersebut. 
Hasil penelitian ini yang dilakukan
  oleh Jayanti (2012) dan Agustianto (2013) yang menyatakan bahwa
  profesionalisme yang terdiri atas pengabdian pada profesi, hubungan dengan
  rekan seprofesi, kebutuhan untuk kemandirian, kepercayaan terhadap peraturan
  profesi, dan kewajiban sosial berpengaruh terhadap tingkat materialitas. 
  
Pengaruh
  Etika Profesi Terhadap Tingkat Materialitas 
Etika
  profesi merupakan norma perilaku yang dijadikan acuan atau panduan dalam
  mengatur tingkah laku sebuah profesi. Profesi auditor harus selalu berpegang
  teguh pada etika profesi yang telah ditetapkan, sehingga dengan memegang
  teguh pada etika profesi, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya
  kecurangan antar auditor dengan klien, maupun antar sesama auditor yang
  dikhawatirkan dapat membiaskan hasil pemeriksaan laporanan keuangan yang
  diaudit. Informasi yang tersaji dalam laporan keuangan yang telah diaudit
  akan menjadi acuan untuk pengambilan keputusan oleh investor atau kreditor
  dan oleh pihak lain yang berkepentingan. Oleh karena itu, pendapat auditor
  atas kewajaran laporan keuangan harus benar-benar sesuai dengan laporan
  keuangan yang ada diperusahaan. 
Pernyataan
  ini didukung oleh hasil uji hipotesis yang menunjukkan nilai signifikansi
  variabel etika profesi sebesar 0,000. Hal ini berarti bahwa etika profesi
  secara parsial berpengaruh signifikan terhadap tingkat materialitas. Auditor
  yang memiliki kepatuhan terhadap etika profesi yang tinggi akan memiliki
  kemampuan yang lebih baik dalam mempertimbangkan tingkat materialitas laporan
  keuangan. Karena dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan
  auditor akan bersikap sesuai dengan etika profesinya dalam menjalin hubungan
  profesional dan bisnisnya, tidak akan membiarkan benturan kepentingan
  memengaruhi pertimbangan profesional dan bisnisnya. 
  
Hal
  ini sesuai dengan jawaban minimum responden sebesar 5,40%, rata-rata
  responden sebesar 7,96%, dan maksimum responden sebesar 9,80%. Karena hanya
  terdapat 5,40% responden yang menjawab sangat tidak setuju dan 7,96%
  responden menjawab ragu-ragu atas pernyataan variabel X2 bahwa
  tingkat materialitas dipengaruhi oleh etika profesi, akan tetapi terdapat
  9,80% reponden yang menjawab sangat setuju pada pernyataan tersebut. Hasil
  penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Kusuma (2012) dan
  Tilamra (2015) yang menyatakan bahwa etika profesi berpengaruh terhadap
  tingkat materialitas. 
  
Pengaruh
  Gender Terhadap Tingkat Materialitas 
Dalam penelitian ini menggunakan
  konsep gender dimana auditor ada yang memiliki sifat maskulin dan ada yang
  memiliki sifat feminim. Auditor yang memiliki sifat maskulin memiliki
  kemampuan pemecahan masalah untuk menentukan salah saji material dalam
  laporan keuangan, mereka tidak mudah meyakini keterangan dari pihak ketiga
  dan selalu mencari kebenaran atas bukti audit, serta selalu mengumpulkan dan
  menilai bukti audit secara objektif. Sedangkan auditor yang memiliki sifat
  feminim belum tentu memiliki kesulitan dalam menetapkan tingkat materialitas
  laporan keuangan tetapi dalam menilai kewajaran laporan keuangan tersebut
  dapat dipengaruhi oleh pihak lain. 
Pernyataan diatas didukung oleh hasil
  penelitian yang menunjukkan sebagian besar responden setuju bahwa gender
  dapat diukur dari sifat feminin dan sifat maskulin. Hal ini sesuai dengan
  jawaban minimum responden sebesar 5%, rata-rata responden sebesar 8,77%, dan
  maksimum responden sebesar 12%. Karena hanya terdapat 5% responden yang menjawab
  sangat tidak setuju dan 8,77% responden menjawab ragu-ragu atas pernyataan
  variabel X3 bahwa tingkat materialitas dipengaruhi oleh
  gender, akan tetapi masih terdapat 12% reponden yang menjawab sangat setuju
  pada pernyataan tersebut. 
 | 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar